Ingin Berkarir di Dunia Perpajakan? Sertifikasi ini cocok buat diikuti!

Hai Sobat Pajak! Selain ilmu yang didapatkan di bangku perkuliahan, kalian juga bisa menambah ilmu kalian di bidang perpajakan melalui sertifikasi-sertifikasi ini loh! Yuk, cek slide berikutnya!

Sertifikasi Brevet A&B

Sobat Pajak! Perlu kita ketahui bahwa Brevet A diberikan kepada konsultan yang telah menguasai kewajiban pajak orang pribadi. Sementara itu, Brevet B diberikan kepada konsultan yang telah menguasai kewajiban pajak badan. Nah, banyak lembaga sertifikasi menyatukannya menjadi satu pelatihan karena materi kedua brevet ini cenderung sama.

Apa saja materi yang dipelajari? Berikut materinya : 

  • Pengantar Hukum Pajak
  • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan/KUP A dan B
  • PPh Orang Pribadi dan Badan
  • Pajak Penghasilan Pemotongan & Pemungutan/PPh PotPut
  • Pajak Bumi & Bangunan
  • Bea Materai
  • Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPN A dan B
  • Pemeriksaan Pajak
  • Akuntansi Perpajakan
  • E-SPT

Sertifikasi Brevet C 

Sertifikasi ini merupakan lanjutan dari Sertifikasi Brevet A&B. Sertifikasi Brevet C diberikan kepada konsultan yang telah menguasai perpajakan internasional, sobat pajak. Materi yang dipelajari, antara lain : 

  • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan/KUP C
  • Perpajakan Internasional
  • Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pajak Penghasilan Pemotongan & Pemungutan/PPh PotPut C
  • Pajak Penghasilan Badan
  • Akuntansi Perpajakan
  • Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Selain Sertifikasi Konsultan Pajak A,B, dan C, ada pula sertifikasi lainnya, seperti : 

 

  • Certified Associate Tax Technician
  • Certified Tax Technician
  • Certified Professional Tax Technician

 

Nah, sertifikasi ini dikeluarkan oleh Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia atau ATPI. 

Apa manfaatnya?

Sertifikasi bermanfaat untuk memperkuat kemampuan kita di bidang perpajakan. Selain itu, sertifikasi juga memberikan kita peluang karir yang luas, dan meningkatkan kredibilitas di bidang perpajakan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *