TLC Selenggarakan Tax Study Club 1 Sebagai Upaya Untuk Menambah Pemahaman Mengenai Perpajakan di Indonesia.

Sebagai komitmennya menjadi generasi muda yang sadar pajak, Tax Lover Community (TLC) yang dinaungi langsung oleh Tax Center FEB UM melaksanakan agenda kelas pajak yang dinamakan Tax Study Club pada hari Minggu, 26 Maret 2023. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 79 peserta yang tergabung dalam organisasi TLC baik anggota maupun pengurus TLC. Tax Study Club tersebut membahas 2 materi mengenai Pajak Hiburan dan juga Pajak Reklame yang disampaikan oleh Tiodor Sibuea dan Grace Maresther.

Agenda yang bertemakan “Mengenal Pajak Hiburan dan Pajak Reklame sebagai Dasar Generasi Patuh Pajak” ini, dibuka langsung oleh salah satu pembina TLC yaitu Ibu Lustina Fajar Prastiwi, S.E., M.Ec.Dev. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua TLC yaitu Selvi Kurniawati selepas itu sesi pembacaan doa. Memasuki materi pertama mengenai Pajak Hiburan, disampaikan oleh Tiodor Sibuea selaku Kepala Divisi Akademik Departemen LITBANG (Penelitian dan Pengembangan) TLC periode 2022/2023.

Pada penyampaian materi pertama ini, pemateri membahas mulai dari macam-macam Pajak Hiburan, peraturan-peraturan Pajak Hiburan, perbedaan Pajak Hiburan tiap daerah dan juga contoh perhitungan Pajak Hiburan. Selanjutnya dalam sela-sela pergantian materi, panitia memberikan ice breaking berupa Ridel Games yang ditujukan untuk menghilangkan rasa jenuh para peserta Tax Study Club.

Kemudian memasuki materi kedua mengenai Pajak Reklame yang disampaikan oleh Grace Maresther selaku Kepala Departemen LITBANG TLC periode 2022/2023. Dalam sesi tersebut, pemateri membahas mengenai pengertian Pajak Reklame, jenis-jenis Pajak Reklame dan tak lupa juga contoh perhitungan Pajak Reklame tersebut. Tidak lupa setiap sesi penyampaian materi dilakukan sesi tanya jawab setelah penyampaian materi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman lanjutan kepada para peserta yang belum cukup mengerti mengenai materi tersebut.Rencananya, agenda kelas pajak ini akan diselenggarakan oleh TLC secara rutin setiap 3 bulan sekali sebagi wadah para generasi sadar pajak untuk memberikan pemahaman kepada generasi sadar pajak mengenai perpajakan di Indonesia.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *