Pemerintah Rilis Menu Insentif Pajak Terbaru, Perusahaan Siap Maksimalkan Keuntungan

Menu insentif pajak adalah kumpulan kebijakan pajak yang dirancang oleh pemerintah untuk memberikan insentif, seperti pemotongan pajak atau keringanan pajak, kepada individu atau perusahaan sebagai cara untuk mendorong perilaku tertentu, seperti investasi, pekerjaan, atau praktik ramah lingkungan. Ini bertujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan tujuan-tujuan sosial tertentu.

“Tax holiday” dan “supertax deduction” adalah dua contoh jenis insentif pajak yang sering digunakan oleh pemerintah untuk mempromosikan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Berikut penjelasan singkat tentang keduanya:

Tax Holiday (Libur Pajak) adalah kebijakan pajak yang memberikan perusahaan atau sektor tertentu pembebasan pajak selama periode waktu tertentu. Tujuan utama dari tax holiday adalah untuk menarik investasi ke daerah atau sektor tertentu yang memerlukan dorongan ekonomi. Ini dapat mencakup pembebasan pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak lainnya. 

Supertax Deduction (Pemotongan Supertax) adalah insentif pajak yang memungkinkan perusahaan atau individu untuk mengurangi jumlah pajak yang mereka bayar dengan melakukan aktivitas tertentu yang mendukung tujuan sosial atau ekonomi tertentu.Tujuan dari supertax deduction adalah mendorong tindakan yang diinginkan oleh pemerintah, seperti investasi dalam riset dan pengembangan, pendidikan, lingkungan, atau amal.

Kedua insentif ini dapat bervariasi dalam hal tingkat pembebasan atau pemotongan pajak yang diberikan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau individu untuk memenuhi syarat. Mereka bertujuan untuk mempengaruhi perilaku ekonomi dalam arah yang diinginkan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan tujuan-tujuan sosial tertentu.

Dalam Lampiran Perpres 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024 menunjukkan bahwa informasi yang diserap oleh khalayak umum mengenai pemanfaatan fasilitas menu insentif pajak sangat kurang terutama pada pelaku industri. Dalam lampiran tersebut disebutkan bahwa perlunya pengkoordinasian serta pemetaan manfaat menu insentif yang lebih sistematis.

 

 

Sumber :

DDTCNews. Agustus 2023. Pahami Menu Insentif untuk Meningkatkan Efisiensi Pajak Perusahaan. Diakses pada 30 Agustus 2023, dari  https://news.ddtc.co.id/pahami-menu-insentif-untuk-meningkatkan-efisiensi-pajak-perusahaan-1796750

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *