Pengetahuan Umum Perpajakan

Apa itu pajak?

Pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi wajib kepada Negara yang terutang  oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU.

Apa itu Objek Pajak?

Objek Pajak adalah sumber penghasilan atau pendapatan yang dikenakan pajak dan akan diterima atau diperoleh Wajib Pajak.

Apa itu Subjek Pajak?

Subjek Pajak adalah perseorangan atau badan usaha yang ditetapkan sebagai pelaku pajak. Pelaku pajak sendiri terdiri dari orang pribadi, warisan yang belum dibagikan, badan, dan bentuk usaha tetap.

Lalu siapakah Wajib Pajak itu?

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber :

https://blogpajak.com/apa-itu-objek-pajak-dan-subjek-pajak

https://www.pajakku.com/read/5dae9cb04c6a88754c088066/Pengetahuan-Umum-Perpajakan

https://kamus.tokopedia.com/w/wajib-pajak/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *