Gaji 5 juta Kena Pajak 5%?? Ini Faktanya!

Pemerintah baru saja menetapkan aturan terbaru mengenai Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang tertuang dalam UU no 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satunya, pengubahan batas penghasilan pajak menjadi 5 juta.

Akan tetapi, kebijakan ini menjadi perbincangan hangat lantaran headline berita hingga menimbulkan salah kaprah.

Faktanya, aturan ini justru memudahkan masyarakat, karena batas pengenaan pajak dinaikkan. Awalnya, tarif 15% berlaku bagi penghasilan 50 juta-250 juta, setelah UU ini dikeluarkan tarif 15% berlaku bagi penghasilan 60 juta-250 juta.

Perbandingan PKP baru dan lama :

Tarif PKP Rentang PKP UU PPh Rentang PKP UU HPP
5% 0 – 50 juta 0 – 60 Juta
15% 50 juta – 250 juta 60 juta – 250 juta
25% 250 juta – 500 juta 250 juta – 500 juta
30% Lebih dari 500 juta 500 juta – 5 miliar
35% Lebih dari 5 miliar

PKP dihitung setelah melakukan pengurangan Penghasilan Netto terhadap penghasilan tidak kena pajak, yakni sebesar 54 juta/tahun/Wajib Pajak. Tambahan 4,5 juta apabila kawin dan 4,5 juta lagi apabila memiliki 1 anak.

“UU HPP ini meringankan Anda Rp 54 juta enggak bayar (tidak dipungut pajak). Tapi sekarang UU HPP menaikan dari Rp 50 juta ke Rp 60 juta. Sehingga sampai Rp 60 juta pertama Anda hanya bayar 5 persen,” kata Sri Mulyani.

Agar lebih mudah, simak ilustrasi penghitungan pajak ini :

Andi merupakan karyawan yang memiliki gaji 10 juta per bulan dan masih lajang.

Gaji per bulan 10.000.000
Gaji per tahun 120.000.000
PTKP 54.000.000*
PKP 66.000.000
UU PPh (lama) UU HPP (baru)
5% x 50 juta = 2.5 juta 5% x 60 juta = 3 juta
15% x 16 juta = 2,4 juta 15% x 6 juta = 900 ribu
PPh per tahun = 4,9 juta PPh per tahun = 3,9 juta

Berdasarkan penghitungan di atas, PPh yang harus dibayarkan Andi berkurang sebesar 1 juta. Artinya, Andi diuntungkan.

*PTKP bagi wajib pajak lajang ialah 54 juta pertahun.

 

 

Sumber Berita :

Kontan. (2023). Ini Simulasi Pengenaan Pajak Gaji 5 Juta, Setelah Dikurangi PTKP (*Revisi Judul). https://nasional.kontan.co.id/news/ini-simulasi-gaji-rp-5-juta-kena-potong-pajak-5-dari-menkeu-sri-mulyani

CNN Indonesia, (2023). Aturan Pajak Karyawan, Gaji Tahunan Rp60 Juta Kena 5 Persen. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230110192036-532-898639/aturan-pajak-karyawan-gaji-tahunan-rp60-juta-kena-5-persen

PENGUMUMAN LOLOS WAWANCARA RELAWAN PAJAK DAN TAX WARRIOR 2023

Selamat untuk peserta yang lolos sebagai Relawan Pajak dan Tax Warrior yang telah berhasil lolos seleksi wawancara✨.  Semoga dapat mengikuti serangkaian pelatihan dan dapat melaksanakan tugas serta amanah dengan baik. Selamat bertugas Relawan Pajak dan Tax Warrior 2023!
Bagi calon Relawan Pajak dan Tax Warrior yang belum lolos jangan berkecil hati dan tetap semangat💪🏻.

Note :
Diharapkan para Relawan Pajak dan Tax Warrior yang lolos melakukan konfirmasi melalui cp :

1. Venni (082145771044)

2. Chesilya (085330738463)

Dengan format : (Nama_Angkatan_Departemen)

DAFTAR PESERTA LOLOS RELAWAN PAJAK 2023

Nama Departemen Angkatan
Airlang Arga Diva  Akuntansi 2020
Andini Widia Habsari  Akuntansi 2021
Annisa Virginia Putri  Akuntansi 2022
Candrika Kolifia  Akuntansi 2022
Dessya Salza Bylla  Ekonomi Pembangunan 2021
Dita Selsabillah  Akuntansi 2021
Divania Putri Ratmawan Akuntansi 2022
Ezra Ronauli Manurung  Akuntansi 2022
Fathan Abrar Abdalla  Akuntansi 2021
Hafizh Meirenovel Bambang Akuntansi 2021
Iloh Silvia Arfindi  Ekonomi Pembangunan 2021
Ivan Febia Ananda Putra  Akuntansi 2021
Mitia Eka Renisa Manajemen 2021
Nadia Asthi Mutia  Akuntansi 2022
Nisha Alia Ramadhani  Akuntansi 2022
Rahajeng Hastina  Akuntansi 2022
Ronzalina Apriliya Dwi Zhallimar  Manajemen 2021
Salsabila Putri Pamungkas  Akuntansi 2022
Sarah Safitri  Manajemen 2021
Sendi Nopita Sari  Akuntansi 2020
Septia Rosita Dewi  Ekonomi Pembangunan 2021
Shella Almaida  Akuntansi 2021
Shintya Permatahati  Akuntansi 2021
Siti Faizatun Nisa’  Akuntansi 2021
Siti Nuraisyah  Akuntansi 2021
Siti Nur Haliza  Akuntansi 2022
Sribawon Nur Fadillah  Manajemen 2021
Tsanyazhar Faizah Lisadi  Akuntansi 2022
Vina Aulianti  Akuntansi 2022
Zidni Izzatun Nisa’ Akuntansi 2021

 

DAFTAR PESERTA LOLOS TAX WARRIOR 2023

Nama Departemen Angkatan
Anggita Yulia Amanda Akuntansi 2021
Alya Husnia Azzahra Ekonomi Pembangunan 2021
Choirus Saadah Ekonomi Pembangunan 2022
Deva Indra Prayoga Manajemen 2021
Faradilla Amellia Prasetio Putri Ekonomi Pembangunan 2021
Finnahadya Wulan Qitara Mawwala Manajemen 2021
Firyal Hilmi Maghfiroh Ilahi Ekonomi Pembangunan 2021
Hanna Auliani Fauziah Akuntansi 2022
Latifa Al Muta Ali Akuntansi 2021
Nadila Fitriana Akuntansi 2022
Novia Aisatul Oktavina Ekonomi Pembangunan 2021
Novia Ayu Fitriani Ekonomi Pembangunan 2021
Pradita Ananda Larasati Ekonomi Pembangunan 2021
Putri Saskia Imani Akuntansi 2022
Rifda Putri Permatasari  Akuntansi 2021
Riza Ramadani Akuntansi 2022
Tariza Juliasih Manajemen 2021
Tiara Dwi Lukita  Akuntansi 2022
Varra Nur Ramadhani  Akuntansi 2022
Zalfa Adhwa Azhar Akuntansi 2022

PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI WAWANCARA OPEN RECRUITMENT PENGURUS TAX LOVER COMMUNITY 2022/2023

Selamat kepada yang berhasil lolos seleksi wawancara dan bergabung sebagai Pengurus TLC 2022/2023, bagi peserta yang belum lolos jangan berkecil hati karena TLC memiliki berbagai program kerja yang dapat kalian ikuti melalui kepanitiaan dan open recruitment anggota TLC

Sampai jumpa pada kepengurusan TLC 2023✨🙌🏻

NOTE:
Diharapkan peserta yang lolos seleksi open recruitment melakukan konfirmasi ke contact person Mitia Eka (0858177078982) dengan format Nama_Angkatan_Jurusan

PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI BERKAS OPEN RECRUITMENT PENGURUS TLC 2022/2023

  1. Peserta yang lolos seleksi berkas akan di masukan e grup peserta, apabila masih belum dimasukan sampai pukul 17.00 WIB segera menghubungi CP pada pamflet
  2. Peserta lolos seleksi berkas akan melakukan seleksi Wawancara OFFLINE pada Minggu 4 Desember 2022 pukul 09.00 WIB – Selesai di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang, Waktu dan Temppat pasti akan di infokan selanjutnya di grup peserta
  3. Peserta membawa print out formulir pendafataran saat Wawancara Offline

 

 

 

Pengumuman Juara Lomba Tax-i Competition

Juara Digital

  • Juara 1

Melisa Adam Jasmine dan Ariz Wahyu Sampurna

*Judul Karya:  Wajib Pajak Punya Peran dalam Pembangunan Bangsa 

*Jumlah Hadiah : Rp. 2.000.000

  • Juara 2

Nurrahma Arif Dharmawan

*Judul Karya :  Cinta Pajak Simbolis Kesatuan

*Total Hadiah : Rp 1.750.000

  • Juara 3

Kurnia Puspa Puspita dan Linda Shine Sekar Ningrum

*Judul Karya :  Sadar Pajak

*Jumlah Hadiah : Rp. 1.250.000

 

Juara Non Digital

  • Juara 1

Winnola Ferrara

*Judul Karya :  Pajakku Untuk Bangsaku

*Jumlah Hadiah : Rp. 1.700.000

  • Juara 2

Rizky Arinda Nur Hanifah

Rani Destia Wahyuningsih

*Judul Karya :  Pajak Kenal Maka Sadar Pajak

*Jumlah Hadiah : Rp. 1.300.000

  • Juara 3

Ambarwati Annisa Putri

*Judul Karya :  Jangan Lupa Bayar Pajak

*Jumlah Hadiah : Rp. 1.000.000

Giatkan Sosialisasi Pajak, KPP Pratama Malang Utara dan Tax Center FEB UM Selenggarakan Tax Goes To Campus

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara bekerjasama dengan Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang mengadakan Tax Goes to Campus dengan tema “Generasi Sadar Pajak Muda Berkreasi Membangun Negeri” sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada mahasiswa untuk peduli pajak pada tanggal 15 September 2022.

Acara ini berlangsung secara offline di aula gedung D10 FEB UM dimulai dengan sambutan Dekan FEB UM,  Prof. Dr. Cipto Wardoyo, S.E., M.Pd, M.Si. Ak., CA, dilanjut sambutan dari Kepala Kantor KPP Pratama Malang Utara, Dwi Ismurdiono, S.H., M.Si. sekaligus membuka acara.  Acara yang dihadiri oleh mayoritas mahasiswa baru UM ini berjalan dengan lancar dan memberikan edukasi dalam bidang perpajakan. Pemateri yang dihadirkan merupakan Ibu Dwi Ratih Halifatul Akbar dan Ibu Solichatinnisa Gusdianiartha selaku staf bagian Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Malang Utara.

“Ambil ilmu sebanyak mungkin pada kegiatan ini, tingkatkan skill di zaman yang terus berkembang tugas kalian sebagai generasi muda adalah berperan dalam penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat awam dan orang-orang terdekat kita mengenai pentingnya pajak” Ujar Dekan FEB UM dalam sambutannya.

Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian negara, dimana naiknya perekomian negara memicu peningkatan fasilitas yang disediakan pemerintah. Untuk itu sebagai generasi muda yang kreatif dan membangun, kita harus senantiasa peduli terhadap pembangunan ekonomi negara melali kepatuhan kita sebagai wajib pajak untuk taat pajak.

15 Agustus 2022, Tax Center Bersama Tax Lover Community Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak dengan tema “Intensifitas Perpajakan Pada Sektor UMKM dan Bendahara Kelurahan Dalam Mendukung Peningkatan Perekonomian Indonesia” Melalui kegiatan workshop sosialisasi perpajakan ini, diharapkan Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang dapat memberikan kontribusi khususnya pada kegiatan ekstensifikasi pajak di lingkungan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Pajak ini dilakukan di kantor kecamatan klojen pada pukul 7:30 dengan dihadiri oleh pengunjung dari kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan para pegawai bagian bendahara kelurahan khususnya kantor kecamatan Klojen. Kegiatan pertama pembukaan dilakukan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dilanjut dengan sambutan serta penyerahan vandel oleh Ketua Tax Center Universitas Negeri Malang Ibu Ermita Yusida S.E., M.E. kepada Pemateri Sosialisasi Pajak, Pemateri yang hadir adalah kalangan Pegawai DJP Kanwil 3 malang sebanyak 3 orang yakni Bapak Acob Achmadi, S.E., Ibu Siti Rahayu, S.E., M.SI., dan Ibu Nurul Armylia, S.E.

Materi pertama disampaikan oleh bapak Acob Achmadi, S.E. dengan judul “Kemudahan Pajak Untuk UMKM” Materi ini berisi mengenai Peran UMKM dalam menunjang perpajakan bangsa selama terjadinya pandemic COVID-19 serta mekanisme pembayaran Wajib Pajak (WP) seperti SPT tahunan. Kemudian materi ke-2 disampaikan oleh Ibu Nurul  Armylia, S.E. dengan judul “PMK-112/PMK.03/2022 (NPWP bagi pajak orang pribadi,Badan, dan Instansi Pemerintah) berisi perubabahan kebijakan mengenai NPWP dirubah menjadi menggunakan NIK beserta mekanisme perubahan bagi WP lama. Lalu materi terkakhir disampaikan oleh Ibu Siti Rahayu, S.E.., M.SI. mengenai “Pajak Akan Semakin Penting di Masa Mendatang” tentang PMK-58/PMK.03/2022 penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata caranya melalui sistem informasi pemerintah. Transaksi pengadaan barang dalam sistem informasi pengadilan pemerintah, transasksi pengadaan yang difasilitasi oleh pembayaran menggunakan UP (uang persediaan).

Acara yang diselenggarakan ini berjalan secara kondusif dan interaktif. Hal ini dibuktikan pada saat pemateri memaparkan materinya terlihat para undangan sangat antusias dalam bertanya mengenai materi yang telah disampaikan, sehingga dapat menjawab permasalahan yanng dihadapi di lapangan secara tepat sasaran.

Kegiatan berakhir yang ditutup oleh MC pada pukul 11:00 WIB, namun sebelum para undangan serta peserta sosialisasi pajak meninggalkan ruangan dilakukan foto Bersama sebagai kenangan atas kegiatan yang telah teselanggara kali ini. Diharapkan dengan adanya Sosialisasi pajak ini kedepannya dapat memberikan dampak yang positif kepada para pelaku UMKM dan Bendahara Kelurahan Klojen sehingga dapat memberikan wawasan serta menjawab pertanyaan atas permasalahan mengenai perpajakan.

PENGUMUMAN SELEKSI PELATIHAN PAJAK 2022

Selamat kepada para peserta yang telah lolos dalam tahap seleksi Pretest Pelatihan Pajak 2022. Berikut adalah daftar peserta yang dinyatakan lolos :

Afifah Khoirunnissa
ALWINDA NOVIANINGTYAS SURYONO
Alya Noor Hafizha
ANDINI WIDIA HABSARI
Annisa Rusianti
Astri Zullaisih
Dela Okta Prasustyani
Fadia Salsabilla
Faris Kurniawan Adha
Grace Maresther Pandi Rupidara
Hafida Cahya Ningrum
HAFIZH MEIRENOVEL BAMBANG
Hesty Apriliani
Iloh Silvia Arfindi
Irma Meiliana
Jessica Arnel Reynida
Linda Kusuma Wardani
Listameris Tariana
Luthfiana ‘Izzaturrahmah
Maharani Putri Syalwani
Mitia Eka Renisa
Moh. Wahyu Feri Irawan
MONIK SOLISTIYOWATI
Nelli Chlarita Sirait
Nini Anggraini Laraswati
Nisa Amalia
Novitasari
olivia safitri rachillah
Pandega Hutama
Putri Dwi Firnanda
Rani Destia Wahyuningsih
RIDHOTUL FATIHATUZZAHRO’
Rini Dian Prasasti
Ristyandita Maretamia Putri
Rizky Arinda Nur Hanifah
Rosyidatu Farras
Safira Ayu Ramadhan
Salsabila Sherina Agata
SALSABILLA FITRIA SETIA PUTRI
Selvi Kurniawati
Septa Fadidaffa Hirgantoro
Shifa Qurrota Aini
Sinta Wahyu Marista
Siti Faizatun Nisa’
Siti Zumroh
Sry Ayu Rezeki Silaban
Syahrila Maulidiya Zahro
Tara Aisha Puspita
Tiodor Sibuea
ZUHROTUL MUNAWWAROH

TLC Terus Bersinergi Menggali Wawasan Anggota Melalui TSC II

Tax Lover Community (TLC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM) baru saja melaksanakan Tax Study Club (TSC) untuk anggota maupun pengurus dengan mengambil tema “Kupas Tuntas PPh Final”.  Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (06/8) melalui aplikasi Zoom Meeting dengan mengundang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang, Dr. Tri Wahyu Hardaningrum, S.E., M.Pd sebagai pembicara. TLC mengadakan TSC dalam rangka mewujudkan agenda dari  Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) dengan tujuan memberikan pemahaman  mengenai perpajakan dan isu terkini terkait perpajakan.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan dibuka oleh Salsabila Fitria selaku Anggota Departemen Infokom sekaligus moderator pada kegiatan TSC kali ini. Sebelum itu, peserta yang ikut diharuskan untuk mengisi pretest terlebih dahulu guna mengukur kemampuan sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan. Terdapat sesi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UM yang dilanjutkan dengan sambutan yang dilakukan oleh Ibu Ermita Yusida, S.E., M.E selaku Pembina TLC 2022.

Pada 10.30 WIB, acara inti dari kegiatan TSC dimulai. Sebelum itu dilakukan pembacaan doa oleh Muhammad Fidaul selaku perwakilan dari pengurus TLC, penyampaian CV oleh moderator,  dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dr. Tri Wahyu Hardaningrum, S.E., M.Pd, selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang. Materi yang disampaikan adalah materi mengenai landasan hukum PPh Final, PPh final tarif tetap, dan PPh non final. Materi tersebut terbukti sukses menarik perhatian peserta dengan ditandai banyaknya pertanyaan yang muncul ketika sesi tanya jawab berlangsung.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.50 WIB. Namun, berakhirnya kegiatan bukanlah akhir dari serangkaian acara TSC. Peserta diwajibkan mengisi postest yang diberikan di akhir kegiatan sebagai salah satu syarat agar diberikannya sertifikat TSC sebagai tanda bahwa mereka telah mengikuti kegiatan TSC hingga akhir. Diharapkan, dengan diadakannya acara TSC ini dapat meningkatkan pemahaman anggota maupun pengurus TLC terhadap perpajakan dan isu-isu terkait perpajakan yang sedang marak dibicarakan. Tentunya hal ini akan memberi output yang baik untuk TLC serta bagi UM.

Tax Center Universitas Negeri Malang: Kupas Tuntas SDGs dan Pajak dalam FESPA 2022

12-13 Juli 2022, Tax Center bersama Tax Lover Community Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang kembali melaksanakan Festival Pajak 2022 dengan tema “Optimalisasi Peran Perpajakan dalam Akselerasi Pencapaian Sustainable Development Goals 2030”. Tema ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat khususnya civitas akademika dalam bidang perpajakan. Selain itu, isu-isu yang diangkat juga dapat memberikan kontribusi bagi pengetahuan maupun praktik dari ilmu perpajakan itu sendiri.

 

Kegiatan festival pajak yang pertama adalah presentasi call for paper oleh 10 finalis terpilih.

Finalis tersebut sebelumnya telah mendaftar dan mengikuti serangkaian penilaian full paper dan dinyatakan lolos ke tahap final oleh juri. Pada tahap penilaian call for paper melibatkan tiga juri ahli dalam bidang perekonomian, perpajakan, dan kepenulisan. Tiga juri tersebut diantaranya yaitu Ibu Aulia Azzardina, S.E, MSc., Ibu Kholilah, S.E, MSA., Ak., serta Ibu Bunga Hidayati, SE, M.E. Ph.D. yang akan menilai sesuai dengan kriteria penilaian. Peserta call for paper ini sangat beragam, mulai dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Kadiri (Uniska), Universitas 17 Agustus Semarang, Politeknik UBAYA, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Politeknik Negeri Malang (Polinema), Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA), Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, BCM College, Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri sampai dengan Universitas Negeri Malang (UM) itu sendiri.

 

Dari hasil presentasi tersebut diperoleh 5 finalis terbaik yang menjadi pemenang, diantaranya adalah Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Kadiri dan 2 dari Universitas Negeri Malang. Pemenang tersebut akan mendapatkan hadiah berupa trophy, uang binaan, sertifikat, dan juga berkesempatan mengikuti Seminar Nasional yang merupakan bagian dari kegiatan Festival Pajak 2022. 

Tidak berhenti pada presentasi Call For Paper, kegiatan Festival Pajak 2022 dilanjutkan dengan seminar nasional dihari kedua. Seminar Nasional ini menghadirkan pemateri-pemateri yang ahli dibidang perpajakan dengan membawakan materi-materi yang sangat menarik. Mulai dari Ibu Siti Rahayu, S.E, M.Si., yang merupakan Fungsional Penyuluh Ahli Madya DJP Kanwil Jatim III, Bapak I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ASEAN CPA., Ak. sebagai ahli pajak, Prof. Dr. Etty Soesilowati, M.Si yang merupakan Dosen Ekonomi Pembangunan FEB UM sampai dengan Economic Research at SIGMAPHI, Bapak Muhammad Nalar Al Khair. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Gedung Kuliah Bersama A20 lantai 9 UM dan dengan live streaming melalui akun Youtube FEB UM. Seminar ini tidak hanya dihadiri oleh civitas akademika UM, namun juga dihadiri oleh universitas lainnya sebagai peserta. Peserta tidak hanya mendapatkan relasi dan ilmu yang bermanfaat, akan tetapi juga mendapatkan snack, lunch, seminar kit, dan sertifikat.