Seruan Boikot Pajak Sedang Bergaung, Ada Apa?

Kita semua tahu bahwa pajak adalah bagian penting dari perekonomian kita. Namun, baru-baru ini telah ada seruan untuk melakukan boikot pajak. Alasan masyarakat menyerukan hal tersebut adalah karena terkuaknya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki kekayaan mencapai Rp56, 1 Miliar berdasarkan LHKPN tahun 2021.

Lalu apa sih dampak buruk dari hal tersebut?

Boikot pajak dapat memberikan dampak buruk bagi negara. Dengan menurunkan pendapatan pajak, pemerintah dapat mengurangi dana yang tersedia untuk program-program sosial, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi. Selain itu, jika banyak orang yang memilih untuk tidak membayar pajak, maka hanya sedikit yang akan berkontribusi untuk membiayai layanan publik.

Tidak membayar pajak dapat berdampak besar pada keuangan pribadi seseorang. Selain itu, ada konsekuensi hukum yang serius jika seseorang memilih untuk tidak membayar pajak. Ini termasuk sanksi administratif, denda, dan bahkan tuntutan pidana yang telah diatur dalam undang-undang.

Meskipun membayar pajak mungkin terasa tidak menyenangkan, pajak juga memiliki manfaat bagi kita semua. Pajak membantu membiayai program-program sosial, layanan kesehatan dan infrastruktur yang kita nikmati setiap hari. Selain itu, pajak yang dibayarkan juga dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak, sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita memikirkan dampaknya terhadap perekonomian dan layanan publik. Jangan lupa bahwa membayar pajak juga memiliki manfaat bagi kita   semua berkontribusi untuk membangun perekonomian kita dan memastikan bahwa negara kita tetap kuat dan stabil.

Kasih kata penghubung dari kalimat 2 ke kalimat 3 biar nyambung pembahasannya.. (Jatuhnya kayak slogan sendiri2 dan tidak menyatu dalam satu paragraf)

 

 

 

 

 

Sumber :

BBC News Indonesia. (2023, Februari 27). Rafael Alun: Seruan boikot meluas, penerimaan pajak diperkirakan turun – ‘Jujur makin malas, pegawainya saja enggak lapor’. Diambil kembali dari BBC News Indonesia: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cmmv9l48zg0o

Priyatno, P. M. (2019, April 26). BELA NEGARA DALAM PERSEKTIF WAJIB PAJAK. Diambil kembali dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: https://www.kemhan.go.id/pothan/2019/04/26/bela-negara-dalam-persektif-wajib-pajak.html

Yandwiputra, A. R. (2023, Maret 2). Ada Seruan Boikot Bayar Pajak, Gus Yahya: NU Istiqomah di Pihak Negara, Tapi Juga Tuntut.. Diambil kembali dari tempo.co: https://bisnis.tempo.co/read/1697951/ada-seruan-boikot-bayar-pajak-gus-yahya-nu-istiqomah-di-pihak-negara-tapi-juga-tuntut

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *