TAX HEAVEN COUNTRY

Tax Heaven Country merupakan negara yang menawarkan Pajak yang rendah, bahkan ada yang sampai tanpa ada pemungutan pajak kepada perusahaan maupun Individu asing. Tax Heaven kerap disebut juga sebagai Suaka Pajak, dimana kata Suaka sendiri berarti tempat “Berlindung”. Dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan No. 650/KMK.04/1994 total ada 32 negara yang termasuk ke dalam Tax Heaven Country.

Ada 3 negara yang sangat popular
1. Cayman Island
Negara ini terletak di Laut Karibia yang menjadi salah satu pusat Finansial Dunia, di negara ini ada lebih dari 600 bank yang berasal dari 60 negara di dunia.
2. British Virgin Islands
BVI kerap kali disebut sebagai surga pajak, karena di BVI hampir tidak ada pemungutan pajak, baik itu pajak yang dibayarkan, tidak ada pajak penjualan, pajak warisan bahkan tidak ada pajak pendapatan perkapita.
3. Panama
Negara ini melakukan pemotongan pajak minimal yang menjadi daya tarik, selain itu Panama juga membebaskan siapa saja yang memulai usaha tidak perlu membayar pajak.

Sumber:
• info pajak.ac.id
• Finpedia.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *