Bantu INDONESIA Dari Ancaman Resesi Global Dengan Sadar Pajak, WHY NOT ?

ANCAMAN resesi global telah menghantui seluruh Negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Menurut data tranding economics, saat ini sudah tercatat 45 negara yang resmi masuk resesi, 6 diantaranya adalah Negara ASEAN seperti Singapura, Thailand dan Filipina. Sedangkan untuk Indonesia sendiri belum secara resmi masuk jurang resesi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekonomi di kuartal I masih tumbuh positif sebesar 2,97%, namun pada kuartal II ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sehingga pertumbuhan minus sebesar 5,32%. Banyak faktor makroekonomi yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II terkontraksi mulai dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah pada awal bulan kuartal II, mengakibatkan roda perekonomian di berbagai lini lumpuh hingga menimbulkan zona pesimisme para investor di Indonesia.

Atas kebijakannya tersebut pemerintah tidak tinggal diam, terbukti dengan langkah pemerintah yang memberikan stimulus ekonomi dan kebijakan pemerintah terhadap wajib pajak yang terdampak pandemi covid-19. Kebijakan mengenai pemberian insentif ini telah dimuat dalam peraturan Menteri keuangan (PMK) No. 86 dan 110/PMK.03/2020 sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menyiapkan program pemulihan ekonomi Negara (PEN). Selain itu, total dana yang dikucurkan pemerintah dalam penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan dana untuk pembiayaan penanganan covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun. Dana yang semestinya cukup fantastis dalam mendorong konsumsi rumah tangga dan membangkitkan UMKM, serta optimisme para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Di samping itu juga, pemerintah telah gerak cepat dalam mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU 2 Tahun 2020 sebagai dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah atas kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan selama pandemi covid-19.

Saat ini, dibutuhkan kolaborasi hingga langkah nyata dari berbagai sektor dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam upaya mendukung program pemulihan ekonomi Negara. Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan fiskal sebagai upaya agar produk domestik bruto (GDP) dapat mengalami pertumbuhan ekonomi riil menjadi positif, sehingga kelesuan ekonomi ataupun jurang resesi dapat dihindari. Masyarakat diharapkan menggunakan dana stimulus pemerintah dengan sebaik-baiknya, gunakan untuk mendukung para pelaku UMKM di sekitar dengan membeli produk dalam negeri. Para investor diharapkan jangan terlalu panik dengan langsung menarik dananya atas pergerakan IHSG yang sangat fluktuatif karena ulah isu yang terus bergerak secara masif. Semua akan kembali normal pada waktunya, perekonomian Indonesia akan dapat keluar dari tekanan ini apabila seluruh rakyatnya mau bersatu membantu ekonomi Indonesia bergerak naik, salah satunya dengan sadar pajak dan tetap membayar pajak.

 

Penerimaan pajak sendiri memang tidak dapat dipungkiri mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional suatu Negara. Penerimaan Negara atas pajak hampir sebesar 80%, menimbulkan ketergantungan dari sektor pajak dalam konsekuensi realisasi penerimaan Negara dan di Indonesia sendiri peran pajak memiliki pengaruh yang sangat krusial dalam pembangunan infrastruktur dan lainnya (Supramono & Damayanti, 2010:1). Karena pajak, pemerintah Indonesia dapat memperoleh dana untuk memberikan stimulus ekonomi hingga pemberian insentif pajak di masa pandemi ini kepada Wajib Pajak. Dari penerimaan pajak juga memungkinkan pemerintah untuk tetap membiayai segala kebutuhan negaranya, meski dalam situasi pandemi hingga karantina wilayah yang hampir diterapkan di seluruh dunia dan tidak memungkinkan untuk pemerintah memperoleh pemasukan yang banyak dari kegiatan ekspor- impor saat ini.

Perkembangan penerimaan pajak yang masih rendah maka pemerintah menggunakan stimulus untuk meningkatkan penerimaan pajak, yaitu diantaranya dengan melakukan perluasan basis pajak, mengoptimalkan sektor penyumbang penerimaan pajak, memperbaiki sistem layanan pajak dan pemerintah mengurangi dan lebih selektif dalam belanja perpajakan. Namun terlebih dari semua upaya diatas faktor atau kunci terpenting dalam meningkatkan penerimaan pajak oleh Pemerintah yaitu kesadaran membayar pajak yang dimiliki oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kesadaran membayar pajak masyarakat masih perlu diperhatikan mengingat masih banyak orang yang menyepelekan atau bahkan enggan untuk melakukan pembayaran pajak. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak dan bagaimana penerimaan dari pajak tadi dipergunakan. Dimana seperti yang kita tahu bahwa nantinya dana penerimaan dari pajak akan dimanfaatkan untuk menyediakan fasilitas umum serta pemenuhan kebutuhan masyarakat guna mencapai kemakmuran dari seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Selain itu penerimaan pajak yang baik, nantinya akan berpengaruh untuk menghindarkan Indonesia dari jurang resesi yang saat ini telah banyak menelan negara- negara tetangga.

Selain itu, karena pajak jugalah pemerintah dapat mengatur atau melaksanakan kebijakan dalam bidang ekonomi dan sosial. Namun sangat disayangkan, kepatuhan masyarakat Indonesia atas kewajibannya dalam membayar pajak masih tergolong rendah. Bahkan di tahun 2019 hanya mampu memenuhi 84,4% target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp 1.332 triliun dari ekspektasi sebesar Rp 1.577,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak selama 5 tahun terakhir ini secara berurutan yaitu 8,2% 3,6% 4,6% 13,0% dan 1,8%. Dapat terlihat pada grafik dibawah ini.

Ironis memang, Indonesia telah merdeka selama 75 tahun atas pengorbanan para pahlawan Indonesia dan juga berkat dari Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi generasi penerusnya masih sangat enggan membantu dan membangun negaranya sendiri. Lalu, masihkah ingin begini terus, ingin kah selalu bergantung kepada sumber kekayaan alam Indonesia yang selalu dikeruk yang akhirnya hanya akan menimbulkan berbagai permasalahan kedepannya. Jika bukan dimulai dari kita, diri sendiri dan kamu semua yang mengaku Indonesia, lalu siapa lagi ?

Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta. Jangan mengharapkan bangsa lain respek terhadap bangsa ini…”

 …M Hatta

**Artikel ditulis oleh Anggota TLC FEB UM

*Kontributor : Dinda Tustika Apta Fauz; Febika Mei Ayuningtias; Iva Rama Dhaniati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *