Presiden Jokowi Setuju PPnBM 0 Persen untuk Mobil 2.500 cc

Presiden RI Joko Widodo menyetujui rencana perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (15/3/2021).

Kebijakan relaksasi PPnBM yang mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc. Kendaraan yang mendapat insentif PPnBM wajib diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase).

Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100 persen pada Maret-Mei 2021, 50 persen pada Juni-Agustus 2021, dan diskon pajak 25 persen pada Oktober-Desember 2021.

Selama beberapa hari pelaksanaan relaksasi PPnBM 0% atas mobil dengan kapasitas hingga 1.500cc, tercatat peningkatan penjualan yang cukup signifikan. Per tanggal 12 Maret lalu, kenaikan purchase order hingga 140,8%.

Dengan adanya relaksasi PPnBM, diharapkan masyarakat terdorong untuk terus membangkitkan kembali industri seperti sebelum pandemi Covid-19.

————-

PengurusTLC FE UM 2020/2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *