Breaking the Tax Code: TSC 1 Hadirkan Cara Seru Pahami Pajak untuk Anak Muda

Gambar 1. Pelaksanaan Tax Study Club 1

Kompleksitas hukum perpajakan kerap menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi generasi muda yang tengah menapaki dunia profesional. Dalam upaya menjawab kebutuhan tersebut, Tax Lover Community (TLC) bersama Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM) sukses menggelar Tax Study Club (TSC) #1 pada Sabtu, 10 Mei 2025, bertempat di Aula Gedung D7 FEB UM. Mengusung tema besar “Breaking the Code: Simplifying Complex Tax Laws for Young Professionals”, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program kerja Tax Center, sekaligus menjadi ruang belajar interaktif bagi mahasiswa untuk memahami praktik perpajakan dari sudut pandang profesional.

TSC #1 hadir tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen Tax Center dalam menyebarluaskan literasi pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru kepada anggota, pengurus TLC, mahasiswa umum serta Tax Center se-Malang Raya yakni dari FIA UB, FEB UB, UNISMA, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta, yang terdiri dari anggota TLC FEB UM, mahasiswa umum, serta perwakilan dari Tax Center universitas lain di Kota Malang. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Pelaksana yang diwakili oleh Yayang Tria Puspita, serta sambutan resmi dari Ibu Lustina Fajar Prastiwi, S.E., M.Ec.Dev., selaku Pembina Tax Center FEB UM. Ibu Lustina menyampaikan “TSC yang pertama menghadirkan topik yang berbeda dan inovatif, memberikan warna baru yang menyegarkan dan inspiratif bagi seluruh peserta.” 

Dalam kegiatan TSC #1 ini, Tax Center menggandeng Multi Utama Consultindo (MUC) Consulting, yang menghadirkan Bapak Ghafiqi Amhariputra S.I.A., BKP (Senior Manager Tax Lawyer & Marketing) sebagai pemateri utama, didampingi oleh timnya: Fahmi Ali Sigit, Ardian Dwi Saputra, dan Khansa Pandan Semilir Sebagai pemateri pendamping. Beliau membawakan materi berjudul “From Audit Room to Supreme Court: Navigating the Tax Dispute Journey”

Gambar 2. Penyampaian materi oleh Bapak Ghafiqi Amhariputra S.I.A., BKP

Materi ini membuka wawasan peserta terkait alur penyelesaian sengketa pajak, mulai dari pembahasan tentang alur sengketa perpajakan. Pertama, terdapat Pemeriksaan Pajak yang bertujuan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak (WP), yang hasil akhirnya berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) sesuai dengan Pasal 29 UU KUP. Terakhir, Peninjauan Kembali (PK) dapat dilakukan sebagai upaya hukum luar biasa ke Mahkamah Agung apabila ditemukan bukti baru (novum), sesuai dengan Pasal 89 UU Pengadilan Pajak.

Selanjutnya, materi juga membahas mengenai aktor-aktor dalam persidangan pajak yang terdiri dari majelis hakim, panitera, pemohon banding, dan tergugat (DJP), yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab dalam jalannya persidangan, pada sesi ini peserta TSC #1 diberikan kesempatan untuk memperagakan proses persidangan. Selain itu, juga disampaikan tentang Kuasa Hukum Wajib Pajak, dengan penjelasan mengenai syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh kuasa hukum yang mewakili WP, termasuk etika dan dokumen pendukung seperti NPWP dan SKCK.

Selain itu, materi ini mencakup alur dan protokol sidang, di mana dijelaskan langkah-langkah dalam persidangan, mulai dari pemeriksaan formal hingga pengajuan bukti dan kesimpulan dari masing-masing pihak. Dalam hal ini, dokumen yang diajukan harus dalam Bahasa Indonesia dan disertai alasan jelas serta bukti yang mendukung dalam waktu 3 bulan setelah putusan diterima.

pemateri juga menekankan pentingnya strategi dan teknik berargumen dalam sengketa pajak, di mana kebenaran harus dapat dibuktikan dengan argumen yang logis, didukung oleh dasar hukum yang kuat, serta bukti yang relevan. Sikap tenang dan faktual sangat diperlukan dalam menjawab pertanyaan hakim.

Materi yang disampaikan mengacu pada berbagai dasar hukum yang relevan, antara lain: UU KUP, UU No. 14 Tahun 2022 tentang Pengadilan Pajak, PMK No. 184/PMK.01/2017, dan PER-1/PP/2024 yang menjadi acuan utama dalam menangani sengketa perpajakan.

Gambar 3. Sesi Focus Group Discussion

Suasana hangat terasa melalui sesi ice breaking dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD). Dalam FGD, peserta berdiskusi menyelesaikan studi kasus perpajakan, yang memperkuat daya pikir kritis dan kerja tim.

Melalui TSC #1 ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami teori perpajakan, namun juga memperoleh wawasan nyata mengenai proses hukum dalam sengketa pajak. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antar Tax Center dari berbagai universitas di Malang Raya. “Teruslah semangat dalam memperdalam ilmu perpajakan, karena pajak adalah pondasi utama negara,” ujar Bapak Ghafiqi.

Tax Lover Community dan Tax Center FEB UM berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian edukasi pajak yang inovatif dan berkelanjutan, serta mencetak generasi muda yang melek pajak, patuh hukum, dan siap memimpin perubahan.

TLC Calling! Rekrutmen Anggota Baru, dan Pembekalan Melalui Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi

Gambar 1. Pembukaan Acara Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi oleh MC

Tax Lover Community kembali mengadakan dua agenda besar yang sangat dinanti-nantikan!

Open Recruitment untuk anggota baru telah resmi dibuka, Tax Lover Community memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang yang ingin bergabung dalam organisasi dengan tujuan meningkatkan kemampuan akademik dalam bidang perpajakan. Sebagai salah satu rangkaian kegiatan open recruitment, Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi anggota baru TLC juga dilaksanakan sebagai media pengenalan singkat terkait TLC dan perpajakan itu sendiri.

Open Recruitment adalah kegiatan penerimaan anggota baru yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang ingin menjadi bagian dari Tax Lover Community dan mengembangkan potensi diri bidang perpajakan dalam lingkungan yang mendukung dan positif. Tahap seleksi Open Recruitment tahun ini cukup sederhana dengan hanya melalui seleksi berkas. Meskipun demikian, antusiasme mahasiswa tetap tinggi, terbukti dengan terpilihnya 50 anggota baru dari sekitar 200 pendaftar yang siap berkontribusi dalam berbagai program Tax Lover Community. Menjadi anggota Tax Lover Community berarti mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan di bidang perpajakan. 

Selain rekrutmen, Tax Lover Community juga mengadakan Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi Anggota yang bertujuan untuk memberikan pengenalan lebih mendalam mengenai organisasi Tax Lover Community. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mendasar mengenai sistem perpajakan di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara online melalui media Zoom Meeting dan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2025 dengan mengusung tema “Taxnovation: Membangun Generasi Muda Inovatif dalam Transformasi Pajak Digital untuk Keberlanjutan Ekonomi”

Rangkaian kegiatan Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi ini diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC). Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars UM, kemudian disambut oleh sambutan ketua pelaksana. Agenda selanjutnya adalah sambutan oleh ketua umum yang menyambut bergabungnya anggota baru Tax Lover Community, serta harapan bahwa kedepannya anggota baru TLC dapat berkembang dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan bidang perpajakan. Kemudian, yang terakhir adalah sambutan oleh pembina Tax Lover Community yang berharap agar Tax Lover Community lebih berkembang dan menjadi organisasi yang mewadahi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang mengembangkan minatnya di bidang perpajakan. Setelah dilakukannya rangkaian sambutan, kegiatan selanjutnya adalah doa, presensi awal peserta dan sesi dokumentasi di awal. 

Gambar 2. Pemaparan Materi oleh Bapak Alif

Selanjutnya memasuki acara inti yaitu pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Bapak Alif Faruqi Febri Yanto, S.Ak, M.Ak, CFAP, C.STax, CFP, CTT. dengan judul “Coretax: Digitalisasi Perpajakan untuk Kemudahan Administrasi dan Kepatuhan Wajib Pajak”. Durasi pemaparan materi selama kurang lebih 1 jam yang membahas secara komprehensif mengenai dasar-dasar perpajakan, perkembangan digitalisasi dalam perpajakan, analisis latar belakang (pro dan kontra) dari implementasi Coretax, dan identifikasi tantangan. Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab selama 15 menit juga berlangsung dengan antusias. Salah satu peserta, Anisah, mengajukan pertanyaan terkait perkembangan Coretax: “Apakah ada uji coba atau pelatihan bagi mahasiswa atau wajib pajak sebelum kami terjun langsung dalam penggunaan Coretax?” Menanggapi pertanyaan tersebut, Pak Alif menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat secara rutin mengadakan pelatihan terkait Coretax. Namun, pelatihan ini umumnya hanya dilakukan satu kali, sehingga banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya memahami fitur-fitur yang tersedia. Untuk mahasiswa Universitas Negeri Malang, pelatihan dapat difasilitasi melalui Tax Center fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang.

Gambar 3. Pemaparan Materi 2 oleh Ketua Umum Tax Lover Community

Setelah pemaparan materi sesi pertama selesai, dilanjutkan dengan ice breaking dengan tujuan membuat para peserta kembali rileks dan fokus sebelum melanjutkan ke agenda selanjutnya yaitu pemaparan materi sesi dua yang disampaikan oleh Ketua Umum Tax Lover Community. Pemaparan materi kedua berisi pengenalan TLC kepada anggota baru. Sesi ini berlangsung selama 20 menit dan terbagi menjadi dua sesi, yaitu pemaparan materi dan juga tanya jawab. Pemaparan materi kedua ini memperkenalkan Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang dan Tax Lover Community, yang mencakup struktur kepengurusan Tax Center, sejarah Tax Lover Community (TLC), serta visi dan misi TLC. Selain itu, juga dijelaskan mengenai struktur kepengurusan dan program kerja TLC.  Berbeda dengan yang sebelumnya, tahun ini, kegiatan semakin menarik dengan adanya sesi Quiz Time yang interaktif dan penuh tantangan sebelum akhirnya ditutup dengan sesi penutupan. Para anggota baru mendapatkan kesempatan untuk menguji pemahaman mereka tentang materi yang telah disampaikan, menjadikan suasana semakin seru dan menyenangkan. Agenda terakhir yaitu pengumuman pemenang ice breaking dan quiz time dan dilanjutkan dengan penutupan oleh Master of Ceremony (MC). 

Dengan terselenggaranya acara ini, TLC berharap dapat menjaring anggota yang berdedikasi serta berkomitmen untuk berkembang bersama. Selain itu, diharapkan para anggota baru Tax Lover Community dapat memahami perpajakan lebih dalam dan lebih mengenal TLC serta program kerjanya selama satu periode kedepan. Sebagai organisasi yang terus berinovasi, TLC siap menjadi wadah bagi mahasiswa yang ingin meningkatkan pemahaman dan kontribusi di bidang perpajakan.

Tunggu kegiatan inspiratif lainnya dari TLC! Sampai jumpa di kesempatan berikutnya! 

Tingkatkan Efisiensi dan Kepatuhan Pajak, Tax Center FEB UM Sukses Laksanakan Isi E-SPT Bersama

Gambar 1.Pelayanan Isi E-SPT

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang telah melaksanakan kegiatan pelayanan isi E-SPT bersama pada tanggal 26-27 Februari 2025 lalu. Tema kegiatan Pelayanan Isi E-SPT tahun ini, yaitu “Pelaporan Pajak yang Cepat dan Akurat dengan E-SPT: Meningkatkan Efisiensi Administrasi Perpajakan Guna Mewujudkan SDGs dan Pertumbuhan Ekonomi berkelanjutan”. Pelayanan isi E-SPT merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh TC FEB UM bersama DJP Kanwil III Jatim dan KPP Malang Utara serta dibantu Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu wajib pajak Universitas Negeri Malang dalam melakukan pelaporan SPT tahunannya.

Gambar 2. DJP Kanwil III Jatim

Kegiatan pelayanan isi E-SPT Tax Center FEB UM diawali dengan webinar online yang diadakan 2 kali. Pada tanggal 12 Februari 2025 terkait pelatihan kepada Renjani, dan tanggal 25 Februari 2025 yang membahas tentang petunjuk pengisian SPT dan tutorial download electronic bukti potong (e-bupot) di website super.um untuk civitas akademika Universitas Negeri Malang. Webinar ini disampaikan langsung oleh Bapak Muhammad Al Imron, S.Kom selaku seksi anggaran dan perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM. Dilanjut dengan penyampaian materi dari Ibu Nurul Armylia, S.Ak. yang merupakan penyuluh dari Kanwil DJP Jatim III terkait cara pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing. Webinar ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan sebelum pelayanan isi E-SPT Bersama, dengan sasaran Dosen dan Tenaga Kependidikan UM serta Renjani. Dalam webinar tersebut, Ibu Vidya Purnamasari, S.E., M.Sc. berharap para civitas akademika Universitas Negeri Malang akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pelaporan SPT tahunan, dan mengajak seluruh civitas akademika untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Rangkaian kegiatan selanjutnya, yaitu pelayanan isi E-SPT bersama yang dilaksanakan pada hari Rabu – Kamis tanggal 26 – 27 Februari 2025 di Aula D10 lantai 4 FEB UM. Pembukaan acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan KPP Pratama Malang Utara. Dilanjut sambutan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang Bapak Dr. Hadi Sumarsono, S.T., M.Si. sekaligus membuka acara Isi E-SPT Bersama. 

Gambar 3. Sambutan Dekan FEB UM

Pelayanan isi E-SPT bersama selama 2 hari tersebut dapat membantu sebanyak 300 lebih Wajib Pajak Universitas Negeri Malang. Selain itu, pelayanan isi E-SPT juga tetap tersedia di Tax Center Gedung D9 lantai 1 FEB UM mulai tanggal 28 Februari hingga 31 Maret 2025 nanti. Kegiatan pelayanan juga dapat dilaksanakan secara online melalui Whatsapp dengan menghubungi narahubung setiap fakultas yang terdapat pada pamflet pelayanan isi E-SPT.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan Tax Center FEB UM tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan SPT kepada Wajib Pajak sivitas akademika Universitas Negeri Malang, namun juga untuk memberikan kesempatan bagi Renjani untuk melayani wajib pajak secara langsung, menambah pengalaman baru panitia, serta pastinya mendukung kemajuan negara dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan juga di seluruh lingkungan Universitas Negeri Malang. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memahami pentingnya pajak untuk negara. Kesadaran ini dapat mendorong terciptanya budaya taat pajak yang berkelanjutan.

 

Sampai jumpa pada acara Tax Center FEB UM selanjutnya!

Semangat Awal Periode! TLC FEB UM Sukses Menggelar Program Kerja Sharing Session Tax Center Study Club – Tax Lover Community 2025

Gambar 1. Pelaksanaan kegiatan Sharing Session

Sabtu, 1 Februari 2025 Tax Lover Community Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (TLC FEB UM) sukses menggelar program kerja Sharing Session Tax Center Study Club – Tax Lover Community 2025 di Aula Lt.2 Gedung D7 FEB UM secara luring. Pada kegiatan kali ini mengusung tema “Maximize Leadership Impact: Light the Torch of Empowerment”. Program kerja ini bertujuan untuk memberikan bekal dasar kepemimpinan dan keterampilan berorganisasi kepada pengurus baru TLC FEB UM. 

Gambar 2. Sambutan Ketua Pelaksana

Kegiatan Sharing Session Tax Center Study Club – Tax Lover Community 2025 melibatkan seluruh pengurus baru TLC baik sebagai panitia dan maupun peserta. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) TLC FEB UM selaku pemateri. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Faridatul Nabilla Agustina selaku Master of Ceremony. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Negeri Malang. Selanjutnya terdapat sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Yudhistira Min Fadli Robbi selaku Ketua Pelaksana dan Arvin Rayhandi Imantaka selaku Ketua Umum TLC FEB UM periode 2025. Menurut Yudhistira kegiatan Sharing Session diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan, keterampilan, dan mempererat hubungan kekeluargaan antar anggota organisasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembacaan do’a dan dokumentasi.

Gambar 3. Penyampaian materi oleh Passi Agung Prayogi

Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan materi oleh DPO yang merupakan inti dari kegiatan ini. Terdapat tiga materi tentang manajemen waktu, kepemimpinan, dan administrasi yang disampaikan oleh pemateri. Materi pertama dengan judul “Mengembangkan Potensi Kepanitiaan Akademik Pengurus TLC Melalui Manajemen Waktu dan Prioritas” yang disampaikan oleh Passi Agung Prayogi selaku Ketua Umum TLC periode 2023/2024. Materi ini membahas pentingnya manajemen waktu dan membuat skala prioritas bagi pengurus TLC dalam menjalankan organisasi dan berkuliah. Materi berikutnya dengan judul “Kepemimpinan dan Menciptakan Komunikasi Efektif bagi Organisasi” yang disampaikan oleh Miranda Nur Fadya Sandy selaku wakil ketua umum dan Silvia Angelina selaku sekretaris umum 1 periode 2023/2024 . Materi ini menerangkan bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik dan memiliki keterampilan komunikasi yang efektif dalam sebuah organisasi.

Gambar 4. Penyampaian materi oleh Venni Ayunda Pratiwi

Materi terakhir yang tak kalah penting yang disampaikan oleh Venni Ayunda Pratiwi selaku sekretaris umum 2 periode 2023/2024 yang berjudul “Persuratan dan LPJ” yang. Materi ini menjelaskan bagaimana proses persuratan dan administrasi organisasi di lingkungan FEB UM. Pada sesi pemaparan materi juga disisipkan sesi tanya jawab terkait materi yang sudah disampaikan serta ice breaking.  Kegiatan ini ditutup dengan games seru yang telah disiapkan oleh panitia dan pemberian penghargaan bagi peserta dengan kategori penanya terbaik serta bagi para pemenang games sebelumnya. 

Kegiatan Sharing Session Tax Center Study Club – Tax Lover Community 2025 selaras dengan SDGs (Sustainable Development Goals) poin ke-4, yaitu “Pendidikan Berkualitas”. Kegiatan ini mendukung peningkatan kapasitas dan keterampilan anggota organisasi melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen waktu, komunikasi efektif, dan administrasi. Dengan adanya program kerja ini, pengurus Tax Lover Community diharapkan menjadi individu terampil, profesional, dan siap menghadapi tantangan.

Dorong UMKM Semakin Bersinar, Tax Center FEB UM Gelar Tax Study Club 3!

Gambar 1. Pelaksanaan Tax Study Club 3

Berlokasi di Aula Gedung D7 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang, Tax Study Club 3 (TSC 3) sukses diselenggarakan oleh Tax Center FEB pada tanggal 13 November 2024. Acara ini mengusung tema “Strategi Optimalisasi Modal, Laporan Keuangan, dan Perpajakan untuk Bisnis UMKM yang Berkelanjutan”, yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelaku UMKM dalam pengelolaan usaha mereka. TSC 3 menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Bapak Garfild F. O. Posumah, SE., SH., MH., MM., BKP, yang merupakan Direktur PT Gyandra Konsultama Indonesia, dan Ibu Erika Erdiana, Micro Banking Cluster Manager PT Bank Mandiri. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang yang sedang dan tertarik berwirausaha serta para pelaku UMKM di seluruh kota Malang.

Rangkaian acara dimulai dengan sesi penyampaian materi dari Ibu Erika yang membahas tentang tips dan trik lolos pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan, terutama untuk UMKM. Beliau menyampaikan bahwa produk segmen mikro produktif dibagi menjadi tiga jenis sesuai kriteria masing-masing usaha, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Mikro (KUM), dan KUM talangan Pembelian (KUM-TP). Ibu Erika juga menekankan pentingnya pemahaman prinsip 5C untuk meningkatkan peluang mendapatkan kredit. Prinsip 5C tersebut, meliputi character, capacity, condition, capital, dan collateral.

Selanjutnya, sesi penyampaian materi kedua oleh Bapak Garfild. Beliau menyampaikan materi tentang penyusunan laporan keuangan dan aspek perpajakan untuk UMKM, memberikan pengetahuan berharga mengenai kepatuhan pajak yang dapat mendukung keberlanjutan bisnis. “Hal yang tak bisa dihindari adalah kematian dan pajak,” ujar beliau. Bapak Garfild membagi dua pembahasan dasar, yakni terkait pencatatan dan dasar-dasar akuntansi untuk UMKM. Beliau menekankan pentingnya pencatatan laporan keuangan bukan hanya untuk perusahaan yang sudah besar, tetapi juga penting untuk UMKM. Laporan keuangan, meliputi laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan posisi keuangan (neraca), laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Namun, beliau menyampaikan bahwa laporan keuangan sesuai dengan peraturan SAK EMKM, minimal UMKM membuat tiga jenis laporan keuangan, yaitu laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan posisi keuangan (neraca). Selanjutnya, disampaikan materi terkait perpajakan untuk UMKM. UMKM dikategorikan sebagai subjek pajak yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha dengan peredaran bruto s.d Rp4,8 Milyar dalam setahun. Bapak Garfild juga menjelaskan tata cara pengenaan pajak penghasilan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164 Tahun 2023, serta peraturan-peraturan perpajakan dalam sudut pandang UMKM.

Selain itu, di setiap akhir penyampaian materi oleh narasumber, terdapat sesi tanya jawab yang interaktif sehingga dapat menambah nilai dari kegiatan ini. Sesi tanya jawab diharapkan dapat mendorong peserta untuk memahami dan menggali lebih dalam mengenai topik yang dibahas. Ketika para pelaku usaha memahami ilmu mengenai pendanaan, akuntansi, dan pajak, diharapkan UMKM akan semakin berkembang dan mampu menghadapi tantangan pasar dengan lebih baik. Melalui kegiatan TSC 3, diharapkan mahasiswa yang sedang dan berminat berwirausaha, serta para pelaku UMKM dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan mereka, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

 

Aturan Pajak Terbaru: Tax Study Club 2 Mengenalkan Skema Perhitungan PPh 21 Menggunakan Tarif TER

Tax Study Club (TSC) merupakan salah satu program kerja Tax Lover Community (TLC) dan Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang yang diselenggarakan beberapa kali dalam setahun. Pada tanggal 26 April 2024, TLC bersama Tax Center FEB UM telah sukses menyelenggarakan TSC 2 dengan mengusung tema “Pajak Ter-Update: Literasi dan Inklusi TER PPh 21 Menuju Pajak Kuat untuk Negeri”. Kegiatan yang terlaksana secara offline di Aula Gedung D7 FEB UM ini dihadiri oleh anggota TLC, tamu undangan, dan mahasiswa FEB UM lainnya.

Rangkaian acara TSC 2 diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UM, dilanjutkan sambutan-sambutan oleh sekretaris pelaksana, Ketua TLC tahun 2024, dan PembinaTax Center FEB UM tahun 2024. Tidak lupa, pembacaan doa dilakukan agar acara dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya, memasuki sesi penyampaian materi oleh narasumber yang dipandu moderator.

TSC 2 menghadirkan narasumber yang ahli di bidang perpajakan, yaitu Drs. Agus Sambodo, S.H., MSA., BKP. dari Kantor Konsultan Pajak (KKP) Agus Sambodo dan Rekan. Pada sesi penyampaian materi, narasumber memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 yang berisikan informasi mengenai skema untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang disebut Tarif Efektif Rata-Rata (TER) bulanan yang berlaku mulai Januari 2024. Tidak hanya memperkenalkan TER PPh 21, narasumber juga memperkenalkan sejarah perpajakan kepada peserta TSC 2.

“Reformasi perpajakan di Indonesia dimulai tahun 1983. Dulunya, besaran pajak ditentukan oleh fiskus yang memungut pajak. Jika seperti itu, potensi kecurangan dalam pajak akan terus terjadi padahal pendapatan terbesar negara berasal dari pajak. Maka aturan pajak perlu diperbarui dari tahun ke tahun,” jelas Bapak Agus dalam penyampaian materinya.

Oleh karena itu, perhitungan tarif PPh 21 dengan skema TER dapat mempermudah petugas pajak maupun individu dalam melaporkan pajak penghasilannya dan dapat meminimalkan potensi terjadinya kecurangan dalam penetapan besaran pajak.  Bapak Agus juga menjelaskan bahwa perhitungan PPh dengan tarif TER ini akan menghasilkan besaran pajak terutang yang berbeda jika dihitung secara bulanan atau masa. Namun, pada masa pajak terakhir,, besaran pajak yang terutang akan sama dengan perhitungan menggunakan tarif PPh pasal 17. Apabila terdapat kelebihan bayar maka pajak akan dikembalikan kepada wajib pajak.

Sesi tanya jawab dilakukan setelah penyampaian materi selesai. Selanjutnya sesi rewarding dengan memberikan penghargaan kepada penanya terbaik dan peserta yang turut memeriahkan kegiatan TSC 2 dengan mengunggah story di akun Instagram masing-masing. Rewarding ini dapat memberikan kesan kepada para peserta TSC 2 dan kegiatan-kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh TLC bersama Tax Center.

Diperkenalkannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 agar para peserta yang hadir dapat mengenal dan memahami perhitungan pajak penghasilan dengan skema TER bulanan yang memudahkan. Selain itu, TSC dapat menjadi wadah dalam meningkatkan kesadaran pajak mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang, terutama anggota Tax Lover Community.

Tax Center dan KKP Malang Utara Bersinergi untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kegiatan Pengisian E-SPT Bersama

Pada tanggal 5-28 Maret 2024, Tax Center dan Tax Lover Community Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (UM) telah sukses menggelar serangkaian acara isi E-SPT bersama. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tema “Mewujudkan Akademika Peduli Pajak Guna Mewujudkan SDGs dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”. Kegiatan yang rutin diadakan setiap tahunnya ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan Universitas Negeri Malang dengan melakukan pelaporan SPT tahunan yang dilakukan bersama Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri).

Kegiatan isi E-SPT bersama diawali dengan diadakan sebuah webinar pada tanggal 4 maret 2024, dengan sasaran tenaga kependidikan UM. Webinar dipandu oleh Ibu Lustina Fajar Prastiwi, S.E., M.Ec.Dev selaku moderator selama acara berlangsung. Pada kesempatan ini Tax Center FEB UM berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Timur III, Malang dengan tujuan untuk sharing materi seputar perpajakan. Kegiatan diawali dengan pemaparan cara atau tutorial mengenai cara download electronic bukti potong (e-bupot) oleh Ibu Lustina Fajar Prastiwi, S.E.,M.Ec.Dev. Kemudian disusul pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Bapak Andress Adianta mengenai “Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan” . Sharing materi tidak hanya dilakukan sekali, namun dilakukan sebanyak dua kali dan tentunya membawakan topik materi yang tidak kalah bermanfaat dari topik yang pertama. Sharing materi yang ke-2 dipandu oleh Bapak Andreas Zebua dengan materi “Simulasi Pengisian E-SPT Tahunan”.

Kegiatan selanjutnya merupakan kegiatan inti yaitu pembukaan kegiatan isi E-SPT bersama yang diadakan secara offline pada tanggal 5 – 6 Maret di Aula Gedung D7 lantai 2 FEB UM. Pembukaan acara dimulai dengan pemberian sambutan oleh Bapak Dr. Hadi Sumarsono, S.T.,M.Si., selaku Dekan FEB UM. Meskipun acara E-SPT bersama hanya berlangsung selama dua hari, pelayanan pengisian E-SPT tetap tersedia dari tanggal 7 hingga 28 Maret di Tax Center FEB UM. Hal ini dimaksudkan untuk membantu tenaga pendidik UM yang memerlukan bantuan dalam mengisi laporan SPT tahunan mereka. Para tenaga pendidik dapat mengakses layanan ini baik secara online melalui aplikasi Whatsapp dengan menghubungi narahubung setiap fakultas yang tertera pada pamflet pelayanan, maupun langsung mengunjungi Tax Center FEB UM.

Serangkaian acara pelayanan isi E-SPT bersama yang merupakan agenda tahunan Tax Center FEB UM, diharapkan dapat membantu dan memudahkan para wajib pajak dari civitas academica UM dalam melakukan kewajiban perpajakan. Selain itu, melalui acara ini juga diharapkan dapat menambah pengetahuan yang memadai mengenai bagaimana cara pelaporan E-SPT yang benar.

Peningkatan Praktik Perpajakan, Tax Center FEB UM Sukses Gelar Tax Study Club (TSC) 1

Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang sukses menyelenggarakan kegiatan Tax Study Club 1 (TSC 1) dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Generasi Muda melalui Inovasi Tax Education untuk Mewujudkan SDGs ke-8 di Era Digital”. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pelatihan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) agar lebih siap menjelang kegiatan Isi E-SPT Bersama. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2024  di Aula Perpus Pusat Universitas Negeri Malang dan dihadiri oleh relawan pajak yang akan bertugas di Tax Center. Acara ini merupakan pelatihan terakhir bagi Renjani sebelum melakukan praktik secara sistematis dalam pelaporan SPT tahunan untuk semua civitas academica Universitas Negeri Malang.

Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) merupakan program yang dinaungi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal pelaporan SPT tahunan. Kegiatan renjani melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai relawan pajak yang bertugas untuk membantu wajib pajak melaporkan SPT tahunan dan memberikan asistensi atau pendampingan pelaporan melalui website DJP online.

Kegiatan Tax Study Club 1 (TSC 1) dihadiri oleh Bapak Garfild Posumah, S.E., S.H., M.H., M.M., B.K.P sebagai pemateri dalam praktik pelaporan SPT tahunan orang pribadi. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan materi mengenai dasar perpajakan dan teknis-teknis pelaporan SPT tahunan melalui website DJP online. Pemateri juga lebih menekankan pada beberapa perubahan dari peraturan perpajakan yaitu pemadanan NIK menjadi NPWP yang akan mulai diberlakukan secara keseluruhan pada bulan Juni 2024. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai beberapa permasalahan data wajib pajak, seperti adanya NPWP ganda, masalah tanggal lahir, dan perubahan data wajib pajak sehingga perlu adanya langkah – langkah untuk penyesuaian validitas data. Pemahaman mengenai setiap keterangan yang terdapat pada bukti potong juga dijelaskan oleh pemateri sebagai sumber data yang digunakan pada pengisian SPT tahunan secara online.

Di samping itu, para relawan pajak memperhatikan dengan saksama dari setiap petunjuk pengisian dan penjelasan terkait langkah-langkah pengisian oleh pemateri. Materi praktik yang digunakan dalam kegiatan berfokus pada pelaporan SPT tahunan dengan formulir 1770 S. Relawan pajak sangat antusias pada saat melakukan sesi tanya jawab bersama pemateri untuk menegaskan kembali mengenai hal – hal yang belum dipahami. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama pemateri dan seluruh peserta Tax Study Club 1.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Tax Study Club 1, diharapkan para relawan pajak menjadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk memperdalam pengetahuan dasar perpajakan. Selain itu, relawan pajak diharapkan dapat memahami dengan baik tata cara pengisian SPT tahunan secara online dan siap untuk diimplementasikan pada kegiatan asistensi wajib pajak.

Tax Center Adakan Kuliah Kilat Pajak Dalam Rangka Pembekalan Bagi Anggota Baru

Kuliah Kilat Pajak (KKP) merupakan salah satu rangkaian acara yang dirancang setelah dilakukannya Open Recruitment Anggota Tax Lover Community 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pembekalan dan juga pengenalan lebih dalam terkait Tax Lover Community kepada anggota baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui media Zoom Meeting dan dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2024.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC). Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh ketua pelaksana, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars UM. Agenda selanjutnya adalah sambutan oleh ketua umum dan yang terakhir adalah sambutan oleh pembina Tax Lover Community. Setelah dilakukannya rangkaian sambutan, kegiatan selanjutnya adalah doa dan sesi dokumentasi di awal. 

Selanjutnya memasuki acara inti yaitu pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Ibu Ria Zulkha Ermayda, S.ST, M.Si, CSRS dengan tema materi seputar perpajakan dasar. Durasi penyampaian materi kurang lebih memakan waktu selama 1 jam. Pemaparan materi pertama ini terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pemaparan materi dan juga sesi tanya jawab. Di sesi pertama ini mendapatkan respon positif dari para anggota, hal tersebut dapat terlihat dari keaktifan mereka saat sesi tanya jawab. 

Setelah pemaparan materi sesi pertama selesai, dilanjutkan dengan ice breaking dengan tujuan membuat para peserta kembali rileks dan fokus sebelum melanjutkan ke agenda selanjutnya yaitu pemaparan materi sesi dua yang disampaikan oleh Ketua Umum Tax Lover Community. Pemaparan materi kedua berisi pengenalan TLC kepada anggota baru. Sesi ini berlangsung selama 40 menit dan terbagi menjadi dua sesi, yaitu pemaparan materi dan juga tanya jawab. Pemaparan materi kedua ini juga mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Setelah sesi tanya jawab selesai, dilanjutkan dengan sesi terakhir yaitu penutupan oleh Master of Ceremony (MC)

Dengan adanya Kuliah Kilat Pajak ini diharapkan para Anggota Tax Lover Community dapat lebih mengenal tentang materi seputar perpajakan dan juga gambaran tentang program kerja yang dilaksanakan oleh Tax Lover Community selama satu tahun kedepan. Dengan gambaran program kerja tersebut, diharapkan para anggota dapat berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan juga program kerja yang nantinya akan diadakan di Tax Lover Community.

PENGUMUMAN LOLOS OPREC ANGGOTA BARU TLC 2024

Selamat untuk peserta yang lolos menjadi Anggota Baru TLC 2024✨. Semoga dengan adanya anggota baru dapat memberikan perubahan yang lebih baik bagi TLC dan peserta yang lolos dapat mengikuti seluruh kegiatan TLC dengan penuh tanggung jawab.

Note;

Diharapkan bagi Peserta yang lolos menjadi Anggota Baru TLC 2024 dapat melakukan konfirmasi melalui cp :

CP 1 : Choirus (08174954748)
(Peserta 1 – 30)
CP 2 : Arvin (089513874380)
(Peserta 31 – 60)
CP 3 : Fathiyah (085736577634)
(Peserta 61 – 90)

Dengan format : (Nama_Angkatan_Departemen)

DAFTAR PESERTA LOLOS OPREC TLC 2024

NO NAMA DEPARTEMEN ANGKATAN
1 Adinda Oktavia Cahyaningtyas Akuntansi 2022
2 Adinda Tsamrotul Firdaus Ekonomi Pembangunan 2022
3 Aditya Tegar Febrian Akuntansi 2022
4 Aini Samsi Fitria Akuntansi 2022
5 Aldiano Rendhy Nugroho Manajemen 2023
6 Aliyah Rizky Zahirah Ekonomi Pembangunan 2022
7 Aminatul Hasana Ekonomi Pembangunan 2022
8 Anggun Isti’anah Jaziliyah Akuntansi 2023
9 Apriliani Rahayu Primaesti Akuntansi 2022
10 Aqilah Nafis Hamidah Akuntansi 2022
11 As Zhahra Zein Manajemen 2023
12 Ayu Widayanti Akuntansi 2023
13 Azzahra Akuntansi 2023
14 Bagus Ramadhan Ilhami Akuntansi 2022
15 Cahya Distina Manajemen 2022
16 Candrika Kolifia Akuntansi 2022
17 Delva Ayu Riwanda Ekonomi Pembangunan 2022
18 Dewi Nurul Mahardika Akuntansi 2022
19 Dhea Ayu Putri Lestari Akuntansi 2022
20 Dhea Puspita Sari Akuntansi 2023
21 Diah Ayu Pratiwi Ekonomi Pembangunan 2022
22 Diana Maulia Sabrina Akuntansi 2023
23 Diana Wulandari Akuntansi 2023
24 Dimas Permadi Wijanarko Akuntansi 2022
25 Dita Amalia Eka Cahyani Akuntansi 2022
26 Elfirda Kharisma Dewi Akuntansi 2023
27 Ema Savila Puspitasari Manajemen 2023
28 Evi Himaturafiah Ekonomi Pembangunan 2023
29 Fadillah khairunnisah Ekonomi Pembangunan 2022
30 Fadira Atsmara Akuntansi 2022
31 Farah Sabrina Amalia Akuntansi 2023
32 Faridatul Nabilla Agustina Ekonomi Pembangunan 2023
33 Fatkhur Rahman Akuntansi 2022
34 Fayza Annisa Aurelia Akuntansi 2022
35 Hidayati Suprihatin Manajemen 2022
36 Ifala Nia Aeni Akuntansi 2023
37 Indira Khoirun Najah Akuntansi 2022
38 Intan Wulandari Manajemen 2022
39 Inur Farida Akuntansi 2023
40 Ishika Navta Yuliendra Akuntansi 2023
41 Izzatul Mu’thoyyah Akuntansi 2022
42 Karina Inge Primadhita Ekonomi Pembangunan 2023
43 Karina Olivia Maysura Akuntansi 2023
44 Kharisma Regina Oktaviana Manajemen 2022
45 Khofidatus Sukriya Ekonomi Pembangunan 2023
46 Lailatul Nur Alfiah Ekonomi Pembangunan 2022
47 Lailia Arianti Manajemen 2022
48 Layya Asmaul Husna Akuntansi 2022
49 Maydinah Faizaty Olivyaputri Manajemen 2022
50 Muhammad Hilmi Yolisar Manajemen 2022
51 Nafradina Fitriya Akuntansi 2022
52 Najmi Shafa Maghfiroh Quzairi Akuntansi 2022
53 Nanda Qonitah Zurraya Akuntansi 2022
54 Nandita Fitrah Aprilia Manajemen 2023
55 Naola Meidita Mutiara prianjani Manajemen 2023
56 Natasya Sella Khusnul Qarimah Manajemen 2023
57 Naura Zalfaa’ Firdaus Akuntansi 2022
58 Nova Suci Rahayu Akuntansi 2023
59 Novena Trimukti Manajemen 2023
60 Novia Diana Putri Manajemen 2022
61 Novia Rahmadhina Darmawan Akuntansi 2023
62 Nur Fitriana Akuntansi 2023
63 Putri Friska Afrilya Manajemen 2023
64 Rahajeng Anizatul Fadzilah Manajemen 2022
65 Renanda Nurun Nazwa Manajemen 2022
66 Reni Dwi Nur Anggraini Akuntansi 2021
67 Ribka Paulina Sihite Ekonomi Pembangunan 2023
68 Rico Ahmad Zaenulloh Manajemen 2022
69 Riska Annisa Ulqoir Manajemen 2022
70 Risma Dewi Rahmawati Akuntansi 2022
71 Rofidah Akuntansi 2023
72 Roudhotul Jannah Manajemen 2022
73 Salma Zahira Akuntansi 2023
74 Salasabilla Annisa Fitri Akuntansi 2022
75 Salwa Talitha Ramadhani Akuntansi 2023
76 Sausan Afra Surya Putri Akuntansi 2022
77 Sekar Kinasih Akuntansi 2023
78 Shandy Ardellia Putri Sudibyo Akuntansi 2023
79 Shelyra Leovita Dwi Rahma Akuntansi 2023
80 Shofiyatul Qudsy Akuntansi 2022
81 Tania Putri Fanisa Ekonomi Pembangunan 2022
82 Tiara Yuli Tri Swadana Ekonomi Pembangunan 2022
83 Titania Lafaisa Ekonomi Pembangunan 2022
84 Triandia Sakti Silvana Manajemen 2022
85 Umi Fitria Akuntansi 2022
86 Vachara Yumna Safitri Ekonomi Pembangunan 2022
87 Vallerie Princessa Nova Gunawan Akuntansi 2023
88 Vitha Riski Rahmadhani Akuntansi 2023
89 Yasmin Breva Khansa Sabrina Ekonomi Pembangunan 2022
90 Zhafirah Setya Pamuji Akuntansi 2022