Breaking the Tax Code: TSC 1 Hadirkan Cara Seru Pahami Pajak untuk Anak Muda

Gambar 1. Pelaksanaan Tax Study Club 1

Kompleksitas hukum perpajakan kerap menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi generasi muda yang tengah menapaki dunia profesional. Dalam upaya menjawab kebutuhan tersebut, Tax Lover Community (TLC) bersama Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM) sukses menggelar Tax Study Club (TSC) #1 pada Sabtu, 10 Mei 2025, bertempat di Aula Gedung D7 FEB UM. Mengusung tema besar “Breaking the Code: Simplifying Complex Tax Laws for Young Professionals”, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program kerja Tax Center, sekaligus menjadi ruang belajar interaktif bagi mahasiswa untuk memahami praktik perpajakan dari sudut pandang profesional.

TSC #1 hadir tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen Tax Center dalam menyebarluaskan literasi pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru kepada anggota, pengurus TLC, mahasiswa umum serta Tax Center se-Malang Raya yakni dari FIA UB, FEB UB, UNISMA, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta, yang terdiri dari anggota TLC FEB UM, mahasiswa umum, serta perwakilan dari Tax Center universitas lain di Kota Malang. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Pelaksana yang diwakili oleh Yayang Tria Puspita, serta sambutan resmi dari Ibu Lustina Fajar Prastiwi, S.E., M.Ec.Dev., selaku Pembina Tax Center FEB UM. Ibu Lustina menyampaikan “TSC yang pertama menghadirkan topik yang berbeda dan inovatif, memberikan warna baru yang menyegarkan dan inspiratif bagi seluruh peserta.” 

Dalam kegiatan TSC #1 ini, Tax Center menggandeng Multi Utama Consultindo (MUC) Consulting, yang menghadirkan Bapak Ghafiqi Amhariputra S.I.A., BKP (Senior Manager Tax Lawyer & Marketing) sebagai pemateri utama, didampingi oleh timnya: Fahmi Ali Sigit, Ardian Dwi Saputra, dan Khansa Pandan Semilir Sebagai pemateri pendamping. Beliau membawakan materi berjudul “From Audit Room to Supreme Court: Navigating the Tax Dispute Journey”

Gambar 2. Penyampaian materi oleh Bapak Ghafiqi Amhariputra S.I.A., BKP

Materi ini membuka wawasan peserta terkait alur penyelesaian sengketa pajak, mulai dari pembahasan tentang alur sengketa perpajakan. Pertama, terdapat Pemeriksaan Pajak yang bertujuan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak (WP), yang hasil akhirnya berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) sesuai dengan Pasal 29 UU KUP. Terakhir, Peninjauan Kembali (PK) dapat dilakukan sebagai upaya hukum luar biasa ke Mahkamah Agung apabila ditemukan bukti baru (novum), sesuai dengan Pasal 89 UU Pengadilan Pajak.

Selanjutnya, materi juga membahas mengenai aktor-aktor dalam persidangan pajak yang terdiri dari majelis hakim, panitera, pemohon banding, dan tergugat (DJP), yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab dalam jalannya persidangan, pada sesi ini peserta TSC #1 diberikan kesempatan untuk memperagakan proses persidangan. Selain itu, juga disampaikan tentang Kuasa Hukum Wajib Pajak, dengan penjelasan mengenai syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh kuasa hukum yang mewakili WP, termasuk etika dan dokumen pendukung seperti NPWP dan SKCK.

Selain itu, materi ini mencakup alur dan protokol sidang, di mana dijelaskan langkah-langkah dalam persidangan, mulai dari pemeriksaan formal hingga pengajuan bukti dan kesimpulan dari masing-masing pihak. Dalam hal ini, dokumen yang diajukan harus dalam Bahasa Indonesia dan disertai alasan jelas serta bukti yang mendukung dalam waktu 3 bulan setelah putusan diterima.

pemateri juga menekankan pentingnya strategi dan teknik berargumen dalam sengketa pajak, di mana kebenaran harus dapat dibuktikan dengan argumen yang logis, didukung oleh dasar hukum yang kuat, serta bukti yang relevan. Sikap tenang dan faktual sangat diperlukan dalam menjawab pertanyaan hakim.

Materi yang disampaikan mengacu pada berbagai dasar hukum yang relevan, antara lain: UU KUP, UU No. 14 Tahun 2022 tentang Pengadilan Pajak, PMK No. 184/PMK.01/2017, dan PER-1/PP/2024 yang menjadi acuan utama dalam menangani sengketa perpajakan.

Gambar 3. Sesi Focus Group Discussion

Suasana hangat terasa melalui sesi ice breaking dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD). Dalam FGD, peserta berdiskusi menyelesaikan studi kasus perpajakan, yang memperkuat daya pikir kritis dan kerja tim.

Melalui TSC #1 ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami teori perpajakan, namun juga memperoleh wawasan nyata mengenai proses hukum dalam sengketa pajak. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antar Tax Center dari berbagai universitas di Malang Raya. “Teruslah semangat dalam memperdalam ilmu perpajakan, karena pajak adalah pondasi utama negara,” ujar Bapak Ghafiqi.

Tax Lover Community dan Tax Center FEB UM berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian edukasi pajak yang inovatif dan berkelanjutan, serta mencetak generasi muda yang melek pajak, patuh hukum, dan siap memimpin perubahan.

TLC Calling! Rekrutmen Anggota Baru, dan Pembekalan Melalui Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi

Gambar 1. Pembukaan Acara Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi oleh MC

Tax Lover Community kembali mengadakan dua agenda besar yang sangat dinanti-nantikan!

Open Recruitment untuk anggota baru telah resmi dibuka, Tax Lover Community memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang yang ingin bergabung dalam organisasi dengan tujuan meningkatkan kemampuan akademik dalam bidang perpajakan. Sebagai salah satu rangkaian kegiatan open recruitment, Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi anggota baru TLC juga dilaksanakan sebagai media pengenalan singkat terkait TLC dan perpajakan itu sendiri.

Open Recruitment adalah kegiatan penerimaan anggota baru yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang ingin menjadi bagian dari Tax Lover Community dan mengembangkan potensi diri bidang perpajakan dalam lingkungan yang mendukung dan positif. Tahap seleksi Open Recruitment tahun ini cukup sederhana dengan hanya melalui seleksi berkas. Meskipun demikian, antusiasme mahasiswa tetap tinggi, terbukti dengan terpilihnya 50 anggota baru dari sekitar 200 pendaftar yang siap berkontribusi dalam berbagai program Tax Lover Community. Menjadi anggota Tax Lover Community berarti mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan di bidang perpajakan. 

Selain rekrutmen, Tax Lover Community juga mengadakan Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi Anggota yang bertujuan untuk memberikan pengenalan lebih mendalam mengenai organisasi Tax Lover Community. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mendasar mengenai sistem perpajakan di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara online melalui media Zoom Meeting dan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2025 dengan mengusung tema “Taxnovation: Membangun Generasi Muda Inovatif dalam Transformasi Pajak Digital untuk Keberlanjutan Ekonomi”

Rangkaian kegiatan Kuliah Kilat Pajak dan Sosialisasi ini diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC). Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars UM, kemudian disambut oleh sambutan ketua pelaksana. Agenda selanjutnya adalah sambutan oleh ketua umum yang menyambut bergabungnya anggota baru Tax Lover Community, serta harapan bahwa kedepannya anggota baru TLC dapat berkembang dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan bidang perpajakan. Kemudian, yang terakhir adalah sambutan oleh pembina Tax Lover Community yang berharap agar Tax Lover Community lebih berkembang dan menjadi organisasi yang mewadahi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang mengembangkan minatnya di bidang perpajakan. Setelah dilakukannya rangkaian sambutan, kegiatan selanjutnya adalah doa, presensi awal peserta dan sesi dokumentasi di awal. 

Gambar 2. Pemaparan Materi oleh Bapak Alif

Selanjutnya memasuki acara inti yaitu pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Bapak Alif Faruqi Febri Yanto, S.Ak, M.Ak, CFAP, C.STax, CFP, CTT. dengan judul “Coretax: Digitalisasi Perpajakan untuk Kemudahan Administrasi dan Kepatuhan Wajib Pajak”. Durasi pemaparan materi selama kurang lebih 1 jam yang membahas secara komprehensif mengenai dasar-dasar perpajakan, perkembangan digitalisasi dalam perpajakan, analisis latar belakang (pro dan kontra) dari implementasi Coretax, dan identifikasi tantangan. Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab selama 15 menit juga berlangsung dengan antusias. Salah satu peserta, Anisah, mengajukan pertanyaan terkait perkembangan Coretax: “Apakah ada uji coba atau pelatihan bagi mahasiswa atau wajib pajak sebelum kami terjun langsung dalam penggunaan Coretax?” Menanggapi pertanyaan tersebut, Pak Alif menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat secara rutin mengadakan pelatihan terkait Coretax. Namun, pelatihan ini umumnya hanya dilakukan satu kali, sehingga banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya memahami fitur-fitur yang tersedia. Untuk mahasiswa Universitas Negeri Malang, pelatihan dapat difasilitasi melalui Tax Center fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang.

Gambar 3. Pemaparan Materi 2 oleh Ketua Umum Tax Lover Community

Setelah pemaparan materi sesi pertama selesai, dilanjutkan dengan ice breaking dengan tujuan membuat para peserta kembali rileks dan fokus sebelum melanjutkan ke agenda selanjutnya yaitu pemaparan materi sesi dua yang disampaikan oleh Ketua Umum Tax Lover Community. Pemaparan materi kedua berisi pengenalan TLC kepada anggota baru. Sesi ini berlangsung selama 20 menit dan terbagi menjadi dua sesi, yaitu pemaparan materi dan juga tanya jawab. Pemaparan materi kedua ini memperkenalkan Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang dan Tax Lover Community, yang mencakup struktur kepengurusan Tax Center, sejarah Tax Lover Community (TLC), serta visi dan misi TLC. Selain itu, juga dijelaskan mengenai struktur kepengurusan dan program kerja TLC.  Berbeda dengan yang sebelumnya, tahun ini, kegiatan semakin menarik dengan adanya sesi Quiz Time yang interaktif dan penuh tantangan sebelum akhirnya ditutup dengan sesi penutupan. Para anggota baru mendapatkan kesempatan untuk menguji pemahaman mereka tentang materi yang telah disampaikan, menjadikan suasana semakin seru dan menyenangkan. Agenda terakhir yaitu pengumuman pemenang ice breaking dan quiz time dan dilanjutkan dengan penutupan oleh Master of Ceremony (MC). 

Dengan terselenggaranya acara ini, TLC berharap dapat menjaring anggota yang berdedikasi serta berkomitmen untuk berkembang bersama. Selain itu, diharapkan para anggota baru Tax Lover Community dapat memahami perpajakan lebih dalam dan lebih mengenal TLC serta program kerjanya selama satu periode kedepan. Sebagai organisasi yang terus berinovasi, TLC siap menjadi wadah bagi mahasiswa yang ingin meningkatkan pemahaman dan kontribusi di bidang perpajakan.

Tunggu kegiatan inspiratif lainnya dari TLC! Sampai jumpa di kesempatan berikutnya!