SUKSESKAN PELAPORAN PAJAK, TC FEB UM LAKSANAKAN ISI SPT BERSAMA

Tax Center (TC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan Pendampingan Isi SPT Bersama secara luring pada hari Senin dan Selasa (21-22/03)  di Aula Gedung D10 Lantai 4 FEB UM. Tak hanya itu, Tax Center FEB UM juga membuka pelayanan isi SPT secara daring melalui WhatsApp serta luring diruang Tax Center (Gedung D9 FEB UM) pada hari kerja lain sampai dengan tanggal 31 maret. Sasaran dalam kegiatan ini yaitu seluruh wajib pajak yang berada di UM baik dari civitas akademika maupun tenaga kependidikan UM yang belum melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan pajak. Kegiatan ini dibantu oleh para Tax Warrior, dan Para Relawan Pajak yang dengan cekatan memberikan pelayanan kepada para wajib pajak.

Acara dibuka oleh Wakil Dekan 1 FEB UM, Dr. Agus Hermawan, GradDipMgt., M.Si., MBus serta Ibu Lustina Fajar Prastiwi S.E., M.Ec.Dev selaku Ketua Pelaksana Isi SPT bersama. Direktorat Jenderal Pajak Kanwil III Jawa Timur juga menyambut baik hal tersebut dengan turut hadir pada hari pertama untuk melihat langsung acara pendampingan Isi E-SPT Bersama yang diselenggarakan oleh Tax Center FEB UM, Pihak DJP kanwil III Jatim yang hadir pada kegiatan ini, yakni Ibu Siti Rahayu S.E., M.Si., Bapak Acob Achmadi, S.E. dan Ibu Nurul Armylia, S.E .

 

Antusiasme terlihat dari banyaknya kunjungan para dosen dan tenaga pendidik saat kegiatan berlangsung. Kegiatan ini dihadiri oleh 92 wajib pajak Universitas Negeri Malang. Pada hari pertama, jumlah peserta yang hadir untuk berkonsultasi maupun meminta bantuan dalam pengisian SPT sebanyak 44 orang, sedangkan pada hari kedua sebanyak 48 orang. Selain itu, pendampingan online dan offline yang dilakukan pada hari-hari sebelumnya menunjukkan jumlah sebanyak 52 wajib pajak. Sehingga, total wajib pajak yang dibantu oleh Tax Warrior FEB UM adalah 144 wajib pajak per 22 maret 2022.

 

Pelaksanaan acara tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu,wajib menggunakan masker pada saat kegiatan berlangsung, memakai hand sanitizer yang disediakan panitia, dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan. Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa dokumen yang dibutuhkan dalam pelaporan E-SPT yaitu bukti potong pajak, Kartu NPWP, dan password login DJP Online atau Nomor EFIN.

Secara umum, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh wajib pajak UM adalah kurangnya pemahaman terhadap cara pengisian SPT, lupa EFIN, kurang bayar, hingga lebih bayar. Namun, hal ini tentunya dapat diatasi dengan baik oleh para tax warrior dengan berbekal pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari pelatihan, sehingga secara keseluruhan acara telah terlaksana dengan baik dan berjalan dengan sukses. Maka dari itu, selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, acara ini diharapkan juga dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa FEB UM untuk mengaplikasikan ilmu mengenai perpajakan yang didapatkan dari perkuliahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *